Ihsan Fajri dan Samsu Amanah Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bengkuluekspress.com -Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, periode 2019-2024, telah dilantik atau dikukuhkan pada Senin (2/9). Pimpinan definitif belum diputuskan setelah pelantikan tersebut. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Bengkulu, untuk sementara waktu dipimpin ketua dan wakil ketua sementara yang penetapannya berdasarkan dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.
Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kursi terbanyak pertama diraih oleh PDI-P dan kursi terbanyak kedua diraih oleh Golkar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD provinsi Bengkulu Syaiful mengatakan, ketua sementara dijabat Ihsan Fajri dari PDIP dan wakil ketua dijabat Samsu Amanah dari Golkar.
\"Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian, Penangkatan DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024, selama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu belum terbentuk,\" kata Syaiful saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Pengucapan Janji/Sumpah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Periode 2019-2024. Setelah diumumkan, ketua dan wakil ketua sementara duduk duduk di kursi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, untuk memimpin rapat paripurna. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sementara, Ihsan Fajri mengungkapkan, ketua dan wakil ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, akan melakukan sejumlah tugas.
\"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah mempercayakan kepada kami. Semoga kami dapat mengemban amanah serta tugas ini dengan baik,\" ungkap Ihsan Fajri.
Wakil Ketua Sementara Samsu Amanah menambahkan, \"Tugas kami, sebagai pimipinan sementara ini nantinya memimpin rapat DPRD Provinsi Bengkulu dan Memfasilitasi pembentukan fraksi, serta penyusunan rancangan peraturan daerah tentang tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: